Gambar Ilustrasi

Perusahaan membayar upah sebesar 50 persen tanpa kesepakatan dengan alasan imbas virus Corona

(SPN News) Magetan, ribuan buruh pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti yang beralamat di Desa Karangsono, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini dilakukan karena buruh upahnya hanya dibayar 50 persen dari upah yang seharusnya mereka terima.

Siti salah satu pekerja mengatakan aksi unjuk rasa terjadi spontan setelah buruh mengetahui perusahaan hanya memberikan 50 persen gaji mereka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh,” ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon, (25/03/3030).

Baca juga:  KOORDINASI DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DI PT KAHOINDAH CITRAGARMENT TAMBUN

Siti menambahkan, PT Bintang Karya Inti hanya memberikan separuh gaji karyawan dengan alasan adanya wabah corona sehingga mempengaruhi penjualan pakaian dalam.

“Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan,” katanya.

“Alasannya corona sehingga barang tidak bisa ekspor impor. Dan 3 bulan ke depan gajinya hanya 50 persen. 50 persen itu hanya Rp 900.000,” imbuhnya.

Aksi demo yang berjalan sempat ricuh saat sejumlah buruh melempar botol air mineral. Sejumlah kaca kantor dan mobil milik perusahaan menjadi sasaran lemparan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa. Buruh juga membakar ban bekas di depan kantor perusahaan.

Bupati Magetan Suprawoto sempat datang dan memediasi aksi demo karyawan. Hasil dari kesepakatan antara perusahaan dan karyawan akhirnya karyawan menerima pembayaran gaji 50 persen dan akan dibayar 100 persen seminggu kemudian. Rencananya pembicaraan antara pihak perusahan dan karyawan akan kembali dilanjutkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan.

Baca juga:  PEMERINTAH INGIN PROGRAM JHT KEMBALI KE FUNGSI JAMINAN HARI TUA

Sayangnya perusahaan pasca karyawna gelar aksi demo mengancam akan memecat karyawan secara sepihak jika pada hari Kamis tidak masuk kerja.

SN 09/Editor