Gambar Ilustrasi

PT Adi Satria Abadi (ASA) dan PT Eagle Glove Indonesia (EGI) melakukan kebijakan meliburkan pekerjanya sementara untuk memutus penyebaran virus Corona

(SPN News) Yogyakarta, 2 perusahaan kulit di Yogyakarta melakukan lockdown selama 5 hari dari (25 – 29/3/2020) sebagai salah satu langkah memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia. Perusahaan yang menerapkan kebijakan tersebut adalah PT Adi Satria Abadi di Bantul serta PT Eagle Glove Indonesia di kabupaten Sleman.

“Untuk mengikuti anjuran pemerintah tentang mengurangi kerumunan orang, maka pimpinan mengambil kebijakan meliburkan karyawannya dari 25 – 29/3/2020. Kemudian mulai tanggal 30 maret sampai dengan 2 pekan ke depan karwawan akan masuk dengan sistem shiff 1 hari masuk 1 hari libur dengan karyawan dibagi menjadi 2 kelompok sambil kita melihat perkembangan situasi berkaitan dengan wabah covid 19 atau corona ini“ jelas Agus Setyawan HRD PT ASA.

Baca juga:  SOLIDARITAS UNTUK PERJUANGAN BURUH PT JABATEX

Informasi dari DPD SPN DIY bahwa 2 perusahaan tersebut walaupun sama – sama meliburkan karyawannya, akan tetapi dengan dengan kebijakan yang berbeda.

“Dari perusahaan yang pekerjanya tergabung dengan SPN info yang saya dapat memang baru 2 perusahaan tersebut yang meliburkan pekerjanya dalam kondisi saat ini“, ucap Abu Taukit ketua DPD SPN DIY.

“ PT ASA meliburkan perusahaan jadi upah dibayar penuh dan tidak mengurangi hak cuti pekerja, sedangkan yang di PT EGI kemarin info dari salah satu pekerjanya di ambilkan dari hak cuti karyawan”, imbuhnya.

Sementara itu informasi yang di dapat dari salah satu pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupten Bantul menyatakan memang ada beberapa perusahaan yang meliburkan pekerjanya untuk kondisi saat ini di Bantul. Akan tetapi ketika di mintai keterangan lebih lanjut tentang hak – hak karyawan dan mekanisme liburnya belum ada konfirmasi lagi sampai dengan Rabu ( 25/3/2020).

Baca juga:  22 RIBU BURUH KARAWANG DIPHK SEPANJANG 2018

 

SN 13/Editor