(SPNews) Petasia, Ketua beserta beberapa pengurus DPC SPN Kabupaten Morowali bersama seluruh pengurus PSP SPN PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada hari rabu (11/05/22) melakukan silaturahmi sekaligus mengantarkan berkas permohonan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Pengantaran berkas permohonan pencatatan PSP SPN PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di terima langsung oleh Kadisnakertran Kabupaten Morowali Utara Muhamad Suting, Spd, MM” ucap Mulim Muliadi selaku Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali.

Di awal pembicaraan, Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara mempertanyakan apakah pihak Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI sudah mendapatkan izin atau restu dari pihak pengusaha dalam hal ini PT GNI, namun pihak SPN menyatakan bahwa pembentukan Serikat Pekerja sebenarnya tidak harus menunggu izin dan persetujuan dari pihak pengusaha.

Baca juga:  SPN JAWA BARAT MENOLAK PENETAPAN UMP JAWA BARAT

“SPN menyatakan bahwa tujuan dari pembentukan Serikat Pekerja ini diharapkan bisa bersinergi bersama pengusaha dan pemerintah untuk menjalankan aturan-aturan sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang undang ketenagakerjaan. Setelah diskusi panjang akhirnya berkas pencatatan PSP SPN PT GNI di terima oleh Kadisnaker.” lanjut Muslim.

 SN-08/editor