Penentuan upah yang tidak fleksibel disinyalir menjadi salah satu faktor penghambat produktivitas  pekerja Indonesia

(SPN News) Jakarta, Indonesia dianggap perlu untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas para pekerjanya. Hal ini penting agar Indonesia lebih kompetitif  dan memiliki daya saing tinggi dalam berbagai bidang dan sukses dalam program Indonesia 2045. Berdasarkan data Asian Productivity Organization pada 2015, Indonesia berada di urutan keempat dalam hal produktivitas tenaga kerja, di bawah Thailand, Malaysia dan Singapura. Pertumbuhan produktivitas tenaga kerja juga terbilang stagnan yaitu di angka 3,5 persen selama 2000-2015 atau setelah krisis ekonomi 1997/1998. Padahal sebelum krisis tersebut, pertumbuhan produktivitas bisa mencapai rata-rata 6,4 persen (periode 1990-1995).

“Negara tetangga lainnya seperti Vietnam sudah bersiap menyusul karena negara tersebut terus mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerjanya yang pada periode sama telah mencapai pertumbuhan rata-rata sebesar 4,5 persen. Dalam mendorong pertumbuhan produktivitas tenaga kerja tersebut, Indonesia perlu meningkatkan kesiapan tenaga kerja, salah satunya agar lebih melek teknologi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” jelas peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman.

Baca juga:  KECELAKAAN KERJA AKIBAT LONGSOR DI PT AMNT

Ilman menambahkan, studi World Economic Forum 2017/2018 menemukan bahwa Indonesia, walau telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan lainnya dalam Global Competitiveness Index, namun masih tertinggal jauh dalam kesiapan teknologi (peringkat 80) dan juga perangkat hukum ketenagakerjaan yang masih kaku (peringkat 90). Dua hal ini didorong beberapa faktor, salah satunya adalah penentuan gaji yang tidak fleksibel.

“Perlu adanya instrumen hukum yang lebih memotivasi adanya kerjasama antar institusi pendidikan, pemerintahan dan industri untuk menghasilkan pekerja yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan industri dan siap beradaptasi dengan teknologi. Selain itu, Balai Latihan Kerja yang sudah dan akan dibangun perlu dilengkapi dengan fasilitas teknologi yang up-to-date, hal ini juga termasuk pada pusat BLK yang dicanangkan untuk pekerja migran,” jelasnya.

Baca juga:  TOLAK PHK SEPIHAK, BURUH PT PAJITEX GELAR UNJUK RASA

Melalui implementasi hal tersebut, pekerja dalam negeri diharapkan bisa mencapai produktivitas yang lebih tinggi dan mendorong perekonomian yang disokong oleh penanaman modal asing langsung. Selain itu, diharapkan juga pekerja migran yang selama ini mendorong perekonomian melalui sumbangan cadangan devisanya dapat memberikan kontribusi perekonomian yang lebih tinggi dengan semakin tingginya keterampilan tenaga kerja tersebut.

Sudah saatnya, lanjut Ilman, pekerja Indonesia yang dikirimkan ke luar negeri tidak hanya mereka yang tergolong mamiliki keterampilan rendah karena kontribusi ekonomi yang mereka sumbangkan tidak mampu mendorong kesejahteraan mereka. Diharapkan pekerja Indonesia dengan keterampilan di atas rata-rata mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Shanto dari berbagai  sumber/Editor