Melalui siaran teleconference, Presiden RI menyatakan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan

(SPN News) Jakarta, dalam siaran teleconference dari Istana Merdeka  pada jumat (24/4/2020) Presiden RI Joko Wodido menyatakan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Dalam pernyataanya, Jokowi menyatakan bahwa setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua DPR RI dan juga berdasarkan pertemuan dengan serikat pekerja/serikat buruh maka pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Selain itu Jokowi meminta agar semua pihak mempelajari dan urun rembuk kembali atas isi dari klaster ketenagakerjaan tersebut.

SN 09/Editor

Baca juga:  POLISI BOLEH MENGGELEDAH MASYARAKAT