(SPNEWS) Palu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memeriksa 27 saksi terkait Ledakan Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, di Kabupaten Morowali.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan, saksi terperiksa dari korban hingga manajemen.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sehingga, akan ada tersangka di balik Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali itu.

“Mudah-mudahan ada, nanti kita lihat hasil gelar perkara karena saya tidak akan mendahului hasil gelar perkara, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses,” ucap Irjen Pol Agus Nugroho kepada wartawan (1/1/2024).

Diketahui, Senin 1 Januari 2024 ini pihak penyidik Polda Sulteng sedang melaksanakan gelar perkara guna mengungkap pelanggaran SOP dalam tragedi tersebut.

Baca juga:  PERSIAPAN RAPAT AKBAR JABAR

Tragedi kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP Morowali itu menelan 59 korban, 20 di antaranya meninggal dunia.

Sementara korban luka menjalani penanganan medis di RSUD Morowali, sebagian dirujuk ke Makassar dan Jakarta.

SN 09/Editor