Setelah digeruduk puluhan ribu buruh akhirnya PLT Bupati Kabupaten Serang menanggapi dengan mengeluarkan surat untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
(SPNEWS) Serang, melalui surat No 560/1599/Disnakertrans perihal penyampaian aspirasi dari serikat pekerja serikat buruh di kabupaten Serang, PLT Bupati Kabupaten Serang Drs Ade Ariyanto M. Si menanggapi aksi unjuk rasa dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang pada Rabu(14/0/10/2010).
Dalam surat yang akan dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut pemerintah kabupaten Serang akan menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang yang menyatakan menolak Omnibus law cipta kerjayang telah di sah kan menjadi undang undang.
“Demikian aspirasi dari SP/SB ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan” penutup dari surat tersebut yang dibacakan langsung oleh Drs Ade Ariyanto M. Si di depan seluruh masa aksi.
SN 02/Editor