​PHK yang diduga ada unsur Union Busting.

(SPN News) Jakarta, (17/10/2017) Di PT Hwa Seung Indonesia (HWI) Jepara telah terjadi pemecatan kepada Pengurus dan Anggota SPN pada tanggal 15 Oktober 2017.

Menanggapi hal ini, sikap DPP SPN akan melaporkan ke pihak Buyer, Kampanye Nasional dan Kampanye International serta membentuk Tim Investigasi untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi di Jepara.

“Hari ini DPD SPN Jateng dan DPC SPN Kabupaten Jepara akan turun kelapangan sebagai langkah awal melakukan advokasi sekaligus mengumpulkan data di lapangan” tutur Ketum DPP SPN.

Menurut Iwan Kusmawan, laporan informasi yang diterima dirinya saat ini, ada 4 orang yang di PHK di perusahaan tersebut. Saat di konfirmasi ke DPD SPN Provinsi Jawa Tengah oleh tim media SPN, menanyakan kasus tersebut, membenarkan adanya PHK yang dilakukan oleh PT Hwa Seung Indonesia (HWI) Jepara.  “Betul bung ini masalah sedang kita tangani” ungkap Sekretaris DPD SPN, Catur Andarwanto.

Baca juga:  BURUH SERANG TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMUM 10 PERSEN

Munir dari narasumber Iwan Kusmawan SH/Editor