Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Sin Hwa BIZ-2 Rangkasbitung resmi dimulai antara management dengan Serikat Pekerjaan/Serikat Buruh.

(SPNEWE) Lebak, PT Sin Hwa Biz-2 merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi upper sepatu dengan brand Adidas dan NB yang beralamat di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami Km. 10 Rangkasbitung, Lebak sampai saat ini belum memiliki PKB. Oleh karena itu PSP SPN PT Sin Hwa Biz-2 kembali mendesak kepada management untuk melanjutkan perundingan yang sempat tertunda selama dua tahun silam.

“Dua tahun yang lalu kami sempat melakukan perundingan PKB, namun masih ada 6 (enam) pasal termasuk tentang UMSK yang sampai saat ini belum disepakati” ujar Sidiq Uen ketua PSP SPN Sin Hwa Biz-2.

Baca juga:  MENGGUNCANG PARADIGMA: PKB BARU DAN REVOLUSI MENDALAM DI DUNIA TENAGA KERJA

Bertempat di ruang meeting PT Sin Hwa Biz-2 akhirnya pada (20/09/2021) berlangsung kembali perundingan PKB antara management dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pada pertemuan kali ini bersama sama melakukan review draft PKB yang telah disepakati pada tahun 2018 silam serta pengajuan penambahan pasal oleh SPN.

“Kami meminta adanya peraturan terkait jam molor, penyediaan ruang laktasi, dan juga aturan terkait uang pisah juga dimasukkan kedalam PKB, sehingga ada hukum tertulis yang menjadi acuan agar pelanggaran tidak terjadi lagi” ujar Sidiq Uen.

Sidiq Uen juga berharap agar draft yang diajukan oleh SPN bisa diterima dan disepakati bersama sehingga perundingan PKB bisa secepatnya selesai dan PKB dapat segera diresmikan dan direalisasikan di PT Sin Hwa Biz-2.

Baca juga:  HARI RAYA IDUL FITRI

SN 02/Editor