KENDARI (21/08/2026) — Serikat Pekerja Nasional (SPN) terus memperkuat kapasitas jajaran pengurus. Langkah ini bertujuan untuk menghadapi berbagai persoalan hubungan industrial di tingkat perusahaan.
Penguatan tersebut berlangsung melalui kegiatan pelatihan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seluruh pengurus PSP SPN se-Kabupaten Morowali menghadiri acara ini bersama DPC SPN Morowali.
Dalam pelatihan ini, peserta fokus mempelajari materi penyelesaian perselisihan di luar pengadilan. Pemateri membedah langkah strategis non-litigasi secara mendalam.
Ketua DPD SPN Jawa Barat, Nuryanto, S.H., hadir sebagai pemateri utama. Advokat senior ini membagikan panduan praktis penanganan kasus hukum.
Nuryanto menjelaskan bahwa hubungan industrial merupakan hubungan hukum antara pengusaha dan pekerja. Oleh karena itu, pengurus harus memahami jenis-jenis perselisihan kerja.
Perselisihan tersebut meliputi masalah hak, kepentingan, PHK, hingga konflik antarserikat. Selanjutnya, pemateri memaparkan dua sumber hukum utama, yaitu hukum heteronom dan otonom.
Hukum heteronom berasal dari peraturan pemerintah. Sementara itu, hukum otonom bersumber dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau kesepakatan internal.
Selain itu, Nuryanto menekankan empat skala prioritas perjuangan serikat. Empat aspek tersebut mencakup Union Security, Job Security, Income Security, dan Social Security.
Peserta juga belajar cara mengidentifikasi akar masalah perselisihan. Akibatnya, pengurus dapat memisahkan masalah utama dari emosi personal.
Untuk perselisihan hak, peserta wajib mengumpulkan bukti normatif terlebih dahulu. Contoh bukti tersebut antara lain slip gaji, kontrak kerja, dan dokumen PKB.
Kemudian, pengurus harus mengirimkan surat ajakan perundingan bipartit secara resmi. Sementara itu, perselisihan kepentingan membutuhkan pengumpulan masukan dari para anggota.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi sepanjang sesi pelatihan. Bahkan, para pengurus aktif mengajukan pertanyaan terkait kasus nyata di tempat kerja.
Selain teori, pemateri memberikan pembekalan teknis penyusunan dokumen hukum. Peserta merancang draft surat bipartit, Perjanjian Bersama (PB), hingga berita acara musyawarah.
Singkatnya, pelatihan ini membentuk jajaran pengurus yang makin solid. Hasilnya, SPN Morowali siap mewujudkan hubungan industrial yang adil dan bermartabat.
(SN-03)



