Gambar Ilustrasi

Financial Plan & Reporting Manager Lana Pudjianto mengatakan potongan upah karyawan sejatinya dikarenakan mereka memiliki kewajiban tertentu yang harus dibayarkan kepada perusahaan.

(SPN News) Jakarta, Pengelola ritel Alfamart PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) akhirnya mengungkap alasan dibalik pemotongan gaji sebagian karyawan sebesar 10 persen.

Untuk diketahui, Aliansi Serikat Pekerja Alfamart (ASPAL) sebelumnya melakukan protes terhadap pihak manajemen akibat dari kebijakan pemotongan upah 10 persen kepada pekerja yang diakibatkan oleh Nota Selisih Barang (NSB).

Aliansi pekerja tersebut menyebut bahwa perseroan mengambil langkah pemotongan upah karyawan sebesar 10 persen setiap bulannya jika hasil akhir perhitungan stock opname di gerai ritelnya melebihi batas toleransi kehilangan sebanyak 0,02 persen. Karena hal tersebut, karyawan mengancam akan melancarkan aksi mogok kerja pada periode 11 hingga 13 Agustus 2020.

Berdasarkan keterangan perseroan di laman keterbukaan informasi, (7/8/2020), Financial Plan & Reporting Manager Sumber Alfaria Trijaya Lana Pudjianto mengatakan potongan upah karyawan sejatinya dikarenakan mereka memiliki kewajiban tertentu yang harus dibayarkan kepada perusahaan.

Baca juga:  DISNAKER KALBAR KLAIM TIDAK ADA EKSPLOITASI PEREMPUAN DI KEBUN SAWIT

“Pembebanan nota selisih barang terjadi apabila terdapat selisih hasil stock opname di toko setelah dikurangi batas toleransi yang ditanggung perusahaan; selisih tersebut menjadi tanggungan karyawan sesuai dengan hitungan dan proporsi yang telah ditentukan,” ungkap Lana dalam keterangan resmi.

Baginya, hal ini merupakan kebijakan perusahaan yang tertuang dalam peraturan perusahaan dan telah disosialisasikan sejak awal karyawan bergabung dengan perusahaan. Adapun, perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Dikutip dari survei BEI terhadap dampak pandemi Covid-19 terhadap perusahaan untuk periode Juni 2020, perseroan menyatakan memiliki 123.691 pekerja yang berstatus tetap dan tidak tetap.

Baca juga:  TUTUP TAHUN DIISI DENGAN DONOR DARAH

Perseroan juga menyatakan tidak ada pekerja yang diberlakukan aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau berdampak secara finansial seperti pemotongan gaji akibat dari penyebaran virus mematikan tersebut.

“Hingga saat ini, karyawan perseroan tidak berdampak, masih berjalan seperti biasa,” tulis manajemen.

Sebagai gambaran, emiten berkode saham AMRT tersebut termasuk salah satu emiten yang paling beruntung karena masih mampu mencetak kenaikan laba bersih di tengah pandemi.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih 23,2 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara dengan perolehan laba bersih Rp 493,26 miliar sepanjang periode pertama tahun 2020.

Adapun, pendapatan dari pengelola jaringan ritel Alfamart, Alfamidi hingga Lawson tersebut bertumbuh 5,33 persen secara tahunan menjadi Rp 38,08 triliun pada periode awal tahun ini.

SN 09/Editor