Massa buruh termasuk SPN Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, dalam peringatan May Day 2019

(SPN News) Sangatta, Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2019 pum dilakukan oleh buruh di Kutai Timur (Kutim). Dalam peringatan ini ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Buruh dan Pekerja (FK B/SP) Kutim melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi (1/5/2019) untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPD SPN Provinsi Kalimantan Timur Protus Donatus Kia menyampaikan 10 tuntutan, diantaranya : meminta pemerintah untuk mencabut PP 78 tahun 2015, gratiskan kesehatan bagi buruh, tegakan hukum ketenagakerjaan dan pengawasan, hapuskan sistem outsourcing, hapuskan BHL bagi pekerja/buruh perkebunan. Selanjutnya, meminta pemerintah agar memberlakukan upah sektoral buruh perkebunan kelapa sawit, tempatkan kembali bidang pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten, daftarkan semua pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD harus melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengawasan.

Baca juga:  SEJARAH TANGGAL 21 APRIL DIPERINGATI SEBAGAI HARI KARTINI

Usai menyampaikan orasi di Halaman Kantor Bupati Kutim dan disambut Bupati Kutim Ismunandar, massa pun bergeser menuju Gedung DPRD Kutim. Di Gedung wakil rakyat itu mereka disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran dan Anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor