Ilustrasi Pekerja Perempuan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan mengatakan banyak perempuan yang harus menjadi tulang punggung keluarga dan menjadi korban PHK

(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan mengatakan banyak perempuan yang harus menjadi tulang punggung keluarga sebagai dampak dari pandemi covid-19.

“Perempuan menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya berhenti bekerja, diisolasi, atau meninggal dunia karena covid-19,” kata Indra dalam seminar daring tentang pemberdayaan ekonomi perempuan yang diliput secara daring dari Jakarta, (9/9/2020)

Indra mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak paling besar kepada kelompok rentan, termasuk di antaranya anak-anak dan perempuan.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga 9 Juni 2020 kurang lebih 5.970 pekerja perempuan mengalami pemutusan hubungan kerja dan 16.941 pekerja perempuan dirumahkan.

Baca juga:  KOORDINASI BIDANG KEUANGAN ORGANISASI SPN DKI JAKARTA DAN BANTEN

“Sebanyak 32.277 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari berbagai negara, 70,41 persen di antaranya adalah perempuan,” tuturnya.

Padahal para pekerja migran tersebut setelah kembali ke Indonesia juga tidak semuanya bisa mendapatkan pekerjaan baru untuk menghidupi diri dan keluarganya.

SN 09/Editor