Sidang perdana 3 kasus pekerja di PHI Palu tidak dihadiri oleh pengusaha

(SPN News) , Morowali, management perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park tidak menghadiri sidang perdana dalam persidangan PHI di Palu (22/7/2019). Dalam sidang perdana itu kuasa penggugat yaitu Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing mengatakan “berharap agar pengusaha mau menghadiri persidangan untuk menyelesaikan kasus perselisihan yang terjadi”.

Ketua Majelis Hakim yang bertindak sebagai Hakim menjelaskan bahwa kasus tertunda, maka meminta tergugat (pengusaha) untuk hadir pada Agustus mendatang.

SN 15/Editor

Baca juga:  PEKERJA PT TANG MAS KABUPATEN SUKABUMI TUNTUT PESANGON DAN UPAH