Ilustrasi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kenaikan upah buruh bisa mendorong terbukanya kesempatan kerja dan menguntungkan pengusaha

(SPNEWS) Jakarta, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kenaikan upah buruh bisa mendorong terbukanya kesempatan kerja dan menguntungkan pengusaha. Buruh sebelumnya menuntut upah meningkat hingga 13 persen atau di atas laju inflasi tahunan.

“Kalau upah naik paling tidak di atas inflasi, misal inflasi naik 6 persen dan upah naik 7 sampai 8 persen, ada tambahan 2 persen dari buruh untuk membelanjakan uangnya,” ujar Bhima (26/7/2022).

Pernyataan itu berdasarkan atas hasil studi David Card. Daivd Card merupakan penerima penghargaan Nobel bidang ekonomi pada 2021.

Baca juga:  MENUNTUT PELAYANAN KESEHATAN YANG PRIMA DI PT IMIP

Bhima melanjutkan pelaku usaha bakal memperoleh cuan jika upah buruh naik karena tingkat belanja para pekerja akan menguat. Dengan demikian, omzet pengusaha pun akan terkerek. Dampak rembetannya, kemungkinan industri untuk merekrut tenaga kerja baru lebih besar.

Bhima berujar, titik temu perkara tersebut adalah daya beli pekerja terlindungi dari gempuran inflasi. Keuangan buruh, Bhima melanjutkan, harus surplus untuk menjaga daya beli mereka. Berkaca dari pelbagai hal ini, Bhima melihat tingkat kenaikan upah di atas presentase inflasi bisa menjadi formulasi perhitungan upah yang tepat.

“Inflasi terakhir 6 persen, jadi harus lebih tinggi lagi. Sehingga, buruh tidak jatuh dari kemiskinan, dan juga memperkuat konsumsi rumah tangga domestik,” ucap Bhima.

Baca juga:  DI KARAWANG UMK TINGGI, PINDAH KE JAWA TENGAH SUSAH CARI PEKERJA

SN 09/Editor