MOROWALI (28/7/2026) — Aksi kekerasan kembali mencoreng kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Seorang Pengurus Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT IMIP mengalami dugaan penganiayaan. Oknum petugas keamanan PT Morowali Security Service (MSS) menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
Sebuah video amatir merekam peristiwa itu. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman itu, oknum security terlihat menghantam korban secara berulang.
Sejumlah warga berupaya melerai aksi tersebut. Akan tetapi, pelaku tetap melanjutkan pemukulan hingga korban tersungkur di atas aspal.
Kronologi Kejadian
Sumber di lapangan menyebutkan, insiden bermula saat korban berangkat dari BTN Aulia, Desa Bahodopi. Korban hendak menuju kawasan PT IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Di tengah perjalanan, korban menyalip kendaraan milik terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku diduga mengejar korban dan melakukan manuver berbahaya. Pelaku bahkan menyalip kembali dari jarak sangat dekat hingga nyaris menyerempet motor korban.
Korban merasa keselamatannya terancam dan berusaha meminta penjelasan. Keduanya kemudian berhenti di tepi jalan dan terlibat adu argumen. Situasi itu berubah menjadi kekerasan ketika pelaku melayangkan pukulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan lebam di kepala serta wajah.
Laporan ke Polisi
Oleh karena itu, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Morowali. Polres Morowali kini memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, jajaran Polres Morowali telah mengamankan terduga pelaku. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Reaksi Serikat Pekerja
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Morowali, Iwan, mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap anggotanya. Ia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota kami. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ketua DPC SPN Morowali, Iwan.
Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh mendapat ruang. Terlebih lagi, jika kekerasan itu terjadi di lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas kerja.
Publik menilai penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, hal ini juga menjadi efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pekerja. Singkatnya, hukum yang berlaku harus memproses setiap dugaan tindak pidana secara adil, tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.
(SN-08)