Ilustrasi Foto Istimewa

(SPNEWS) Jakarta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia pada (24/4/2022) mendukung larangan pemerintah terhadap ekspor minyak sawit, dengan mengatakan itu adalah tindakan sementara yang diperlukan untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar domestik dan harga yang terjangkau. Pernyataan itu menyusul pengumuman Presiden Joko Widodo pada hari Jumat bahwa produsen dan eksportir minyak sawit terkemuka dunia akan menangguhkan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April dalam upaya untuk menurunkan harga domestik.

Serikat tani mengatakan mereka menghargai “larangan sementara” pemerintah, menuduh perusahaan kelapa sawit “melupakan kewajiban mereka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.”

“Kami yakin dengan langkah Presiden untuk memastikan pasokan minyak goreng di dalam negeri,” kata Sekjennya, Mansudus Tardo, dalam keterangannya.

Baca juga:  SPN PEDULI LINGKUNGAN : “GEBER“ Gerakan Bersih Nikomas

Menurut Tarto Gabungan Petani, kilang di beberapa daerah sudah menurunkan harga beli tandan buah segar di Palmyra, meski tidak mengurangi jumlah pembelian, dan pabrik berspekulasi berapa lama larangan itu akan berlangsung.

SN 09/Editor