​(SPN News) Tangerang, 12 Juli 2017 pekerja PT Pan Brothers mengadakan aksi unjuk rasa spontanitas mulai pukul 07.00 WIB. Aksi ini menurut pernyataan dari pekerja yang diwawancara oleh kontributor bermula dari keberatan pekerja atas pengumuman sepihak dari management yang mengumumkan jam masuk kerja pekerja PT Pan Brothers disamakan dengan jam masuk pekerja PT Pancaprima Ekabrothers, yaitu masuk kerja pukul 07.00 WIB dari biasanya yang masuk pukul 07.30 WIB. Apabila kebijakan jam masuk ini diberlakukan maka ada kekhawatiran akan berakibat berjubelnya pekerja pada waktu jam istirahat di tempat membeli makan siang dan di tempat ibadah (sholat) karena jam istirahat pekerja PT Pan Brothers dan PT Pancaprima Ekabrothers akan sama.

Baca juga:  SERIKAT PEKERJA LALAI MEMINTA PERSETUJUAN, PHI DIMINTA BATALKAN KESEPAKATAN

Menurut salah satu pengurus serikat PT Pan Brothers yang berhasil diklarifikasi mengatakan bahwa pekerja sudah sangat tidak nyaman dengan kondisi yang di paksakan. Banyak hal yang tidak terselesaikan dan salah satu dari tuntutan utama mereka adalah Sub Budgeting Unit (SBU), selama ini sudah berkali kali melayangkan surat tapi belum ada keputusan. Dan begitu ditambah dengan pengumuman mengenai jam masuk kerja yang dipaksakan maka membuat pekerja marah dan SP yaitu PSP SPN tahunya anggota protes dengan hal ini saja ternyata kenyataanya pekerja khususnya anggota menumpahkan segala unek-uneknya terkait dengan kebijakan perusahaan selama 6 bulan terakhir ini.

Pada pukul 10.30 WIB PSP SPN dan manajemen mengadakan pertemuan selama satu jam dan pada pukul 11.30 WIB secara langsung ketua PSP PT PBT yaitu ibu Rukati mengumumkan hasil pertemuan yang mana salah satunya adalah terhitung tanggal 13 Juli 2017 pekerja PT PBT bersedia akan masuk pada pukul 07.00 WIB dan istirahat pada pukul 11.30 WIB-12.30 WIB. Dan pekerja yang ikut aksi tanggal 12 Juli 2017 dianggap masuk dan tidak dihitung mangkir serta tidak ada intimidasi dari pihak manajement, apabila pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017 belum ada keputusan maka Serikat pekerja akan ada aksi lanjutan secara resmi.

Baca juga:  PESANGON PEKERJA LEBIH TERJAMIN KARENA MENJADI KLAUSUL PIDANA ?

Pada pukul 13.00 WIB  para karyawan PT PBT pun masuk kembali dan dikawal oleh PSP SPN agar tidak terjadi intimidasi terhadap anggota.

Aprilianti Banten 3/Editor