PT Sulindamills Kabupaten Bekasi yang merupakan bagian dari PT Shinta Group Bekasi akan tutup pada 31 Mei 2019 menyusul PT Shinta Budhirani Industries/PT Shintatex yang telah tutup sebelumnya

(SPN News) Cikarang, PT Sulindamills yang merupakan bagian dari PT Shinta Group Bekasi adalah pabrik textile yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto No 133 Cikarang Barat, menyatakan akan tutup pabrik pada 23/3/2019. Tutupnya PT Sulindamills ini menyusul PT Shinta Budhirani Industries/PT Shintatex yang sebelumnya telah tutup. Alasan yang dikemukakan oleh managemen perusahaan adalah karena hutang perusahaan yang sangat tinggi dan perusahan tidak mampu lagi beroperasi.

Proses Bipartit untuk membicarakan besaran pesangon sudah dilakukan sejak 18 Mei 2019 dan melibatkan dua SP/SB yaitu PUK ISBI dan PSP SPN PT Sulindamills. Dan sejauh ini angka penawaran yang diajukan oleh perusahaan adalah 70% dari 1 kali ketentuan pasal 156 UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Sejauh ini SP/SB menolak tawaran dari management perusahaan, karena menurut aturan yang berlaku bahwa perusahaan melakukan penutupan pabrik bukan karena kerugian/force major maka harus membayar pesangon sebesar 2 kali ketentuan pasal 156 UU No 13/2003 Ketenagakerjaan.

Baca juga:  PEMERINTAH SEKALI LAGI "KALAH" TERHADAP TUNTUTAN PT FREEPORT INDONESIA

SN 09/Editor