Panitia seleksi calon hakim Ad Hoc PHI mengundang anggota terbaik SPN/SB dan Apindo menjadi hakim Ad Hoc.
(SPN News ) Jakarta, Berdasarkan surat dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan C.Q Dirjen PHI dan Jamsos Nomor: 42/KMA/HK.01/06/2017, terkait dengan kekosongan posisi hakim Ad Hoc pada Hubungan Industrial di sejumlah Pengadilan di beberapa wilayah di Indonesia.
Menindaklanjuti surat tersebut, Panitia Seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial yang dibentuk berdasarkan KEPMENAKER Nomor 264 Tahun 2017 pada tanggal 29 September 2017 lalu, mengundang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk mengusulkan anggota terbaiknya menjadi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.
Calon hakim yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut berjumlah 48, diantaranya 26 calon hakim dari unsur Apindo dan 22 calon hakim dari unsur SP/SB, yang nantinya akan di tempatkan di 19 wilayah di Indonesia. Diantaranya Banda Aceh, Makassar, Pangkalpinang, Palangkaraya, Pontianak, Manado, Jayapura, Jambi, Gorontalo, Bengkulu, Samarinda, Palu, Ternate, Mamuju, Kendari, Manokwari, Ambon, Kupang, Mataram.
Pendaftaran dimulai tanggal 6 Oktober 2017 sampai dengan 19 Oktober 2017 melalui dua proses seleksi, seleksi administrasi dan tes tertulis. Dan untuk Form usulan organisasi dan data peserta dapat diperoleh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi setempat atau dapat di akses melaui website Kementerian Ketenagakerjaan.
Menindaklanjuti pengumuman tersebut, DPP SPN akan mengeluarkan surat nomor A.001131/DPP-SPN/X/2017, ditujukan kepada DPD SPN di Seluruh Indonesia untuk dapat diteruskan ke DPC SPN perihal Pemberitahuan pengumuman seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2017.
“Paling besok (11/10/2017) di distribusi setelah di tanda tangani Ketua Umum” ungkap Staff DPP SPN, Makidi Mahen saat di konfirmasi.
Munir Banten 2/Editor