​Drs H Matajit MM adalah salah satu pendiri KSPI dan meninggal dunia pada 22 November 2017.

(SPN News) Jakarta, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan sekaligus ketenagakerjaan Indonesia. Drs H Matajit MM meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 28 November 2017. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur tahun 1999 – 2009 ini adalah orang yang berjasa bagi dunia pendidikan dan gerakan buruh Indonesia, khususnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Bagaimana tidak, Matajit adalah salah satu deklarator KSPI. Dia ikut membidani lahirnya organisasi yang dikenal lantang dalam menyuarakan perbaikan di bidang ketenagakerjaan ini.
Ketika KSPI dipimpin Thamrin Mosi, Matajit duduk di kepengurusan Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI.
Atas meninggalnya Drs H Matajit MM, segenap keluarga besar KSPI mengucapkan,”Innalillahi wainna ilaihi roji`un. Semoga diterima amal baiknya, diampuni dosanya, dan ditempatkan di sisi Allah SWT.”

Perlu diketahui, pada Tahun 2003 (1 Februari) PGRI bersama-sama 13 SP/SB yang independen non Parpol, berwawasan kebangsaan membentuk KSPI (saat itu bernama Kongres Serikat Pekerja Indonesia). Aktivis PGRI yang duduk dalam Dewan Nasional KSPI adalah Harfini Suhardi dan Sanuri Almariz. Sekjen Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI dijabat oleh Drs. WDF Rindorindo, dari PGRI.

Baca juga:  USUL BANK DUNIA YANG TIDAK PRO BURUH

Jauh sebelumnya, PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri). PSPN beranggotakan antara lain PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.

Tahun 1969, PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia). Setahun kemudian, tepatnya 1970, MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia).

Tetapi tak lama setelah itu, PGRI kemudian keluar dari FBSI. Hal ini, karena, Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat buruh. Kongres memutuskan bahwa PGRI hanya sebagai organisasi profesi. Gigi pada lambang PGRI dicopot/dibuang.

H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI saat itu, telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan dengan mengikuti keputusan pemerintah (orde baru) dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan. Sebab jika PGRI masih bersikukuh menjadi serikat pekerja akan dibubarkan.

Baca juga:  SERTIFIKASI HALAL TIDAK LAGI MENJADI MONOPOLI MUI

Tetapi PGRI tidak pernah melupakan cita-cita awal pendiriannya. Dalam Kongres PGRI XVIII tahun 1998 di Lembang, Kongres membuat keputusan penting. Keputusan penting itu adalah, PGRI keluar dari Golkar dan menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita) proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union).

Hingga saat ini, PGRI merupakan organisasi perjuangan (membela dan mempertahankan Republik Indonesia); organisasi profesi (memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan, dan organisasi ketenagakerjaan (membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya).
Dalam rentang sejarah panjang itulah, kiprah almarhum Matajit tak bisa diabaikan.

Shanto dikutip dari KPonline/Editor