Mengevaluasi hasil Majelis Nasional (MAJENAS) I Serikat Pekerja Nasional (SPN) dimana salah satu hasil dalam keputusannya menyepakati tentang Pembangunan Gedung DPP SPN, hal ini sudah ditindak lanjuti dalam bentuk Peraturan organisasi (PO) bahkan lebih jauh Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional telah mengeluarkan Surat Keputusan Team Pengadaan dan Pembangunan kantor DPP SPN.

Dalam kesempatan silahturahmi dengan Kontributor web SPN di Kantor DPP SPN (25/3/2016) Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan SH menyampaikan “untuk membuktikan kebesaran SPN agar komitmen yang sudah dibangun dalam rangka pengadaan dan pembangunan kantor harus tetap menjadi skala prioritas didalam meningkatkan rasa memiliki yang tinggi untuk kepentingan bersama dikalangan SPN, Seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja  Nasional  telah memprakarsai serta memberikan contoh kontribusi berupa honorarium setiap Pengurus dipotong dan hal tersebut juga sudah dibuktikan oleh sebagian anggota untuk dipotong upahnya dalam rangka memberikan sumbangan kepada Organisasi melalui dana pengadaan dan pembangunan Kantor, Maka DPP SPN menghimbau agar pemotongan dana pengadaan dan pembangunan Kantor untuk terus dilakukan dan bila mana sudah terkumpul segera disetorkan melalui Perangkat Organisasi atau langsung dikirim ke rekening khusus pengadaan dan pembangunan kantor DPP SPN”.

Baca juga:  ATURAN PPKM 10-16 AGUSTUS UNTUK INDUSTRI