ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, setelah pekerja/buruh diterima bekerja dan kemudian bekerja sesuai dengan kapasitasnya, maka mereka perlu dimotivasi agar tetap mau bekerja pada perusahaan sampai pensiun. Untuk mempertahankan ini kepada pekerja/buruh diberikan kesejahteraan atau kompensasi pelengkap (fringe benefits).

Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental pekerja beserta keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin, dan sikap loyal karyawan terhadap perusahaan. Program kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental pekerja/buruh agar produktivitas kerjanya meningkat.

Program kesejahteraan adalah balas jasa tidak langsung atau imbalan di luar gaji atau upah yang diberikan kepada pekerja/buruh dan pemberiannya tidak berdasarkan kinerja pekerja/buruh tetapi didasarkan pada keanggotaannya sebagai bagian dari organisasi yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh di luar upah atau gaji.

Baca juga:  PEKERJA PT LIEBRA PERMANA MENUNTUT HAK PESANGONNYA

Menurut Moekijat yang dikutip oleh Hendra Eka, bahwa program kesejahteraan bertujuan untuk memberikan suatu keamanan tambahan ekonomi di atas pembayaran pokok dan pembayaran perangsang serta hadiah-hadiah yang berhubungan lainnya. Turunnya kinerja pekerja/buruh juga bisa disebabkan kurangnya tingkat kesejahteraan yang diterima pekerja. Menurut Ojo yang di kutip oleh Andana menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan yang adil dan layak sangat membantu memotivasi pekerja/buruh dalam meningkatkan kinerjanya, hal ini didukung dengan pernyataan Put yang dikutip oleh Andana bahwa tingkat kesejahteraan mencakup semua jenis pembayaran baik secara langsung maupun tidak langsung.Tunjangan kesejahteraan yang biasanya diterima oleh pekerja/buruh meliputi, tunjangan makan, tunjangan transport, tunjangan hari raya(THR), dan tunjangan kesehatan.

Baca juga:  5.333 TKA BANJIRI PROVINSI SULAWESI TENGAH

Kesejahteraan pekerja/buruh merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai dalam dunia usaha baik itu pengusaha, pekerja itu sendiri maupun instansi-instansi pemerintah yang dalam tugas pokoknya mengelola sumber daya manusia dan pihak-pihak lain dari kelembagaan swasta. Kesejahteraan itu merupakan sasaran pokok terlepas dari sistem dan teknologi apa pun yang dipakai dalam proses produksi. Salah satu aspek dari pada kesejahteraan manusia ialah keselamatan dan kesehatan kerja terutama dalam era industrialisasi. Pekerja yang kesejahteraannya buruk, tidak hanya menyebabkan rasa kecil hati tetapi produktivitas mereka akan menurun. Lebih lanjut mereka tidak menaruh minat, apatis dalam melakukan pekerjaan dan loyalitas mereka terhadap perusahaan akan berkurang pula.

SN 09/Editor