​(SPNews)Tangerang,  31 Januari 2017 bertempat di ruang rapat lantai dua Kantor DPC SPN Kota Tangerang, yang beralamatkan di Ruko Permata Cimone block A NO 9  Jalan Raya Merdeka KM 2 Kelurahan Cimone Kota Tangerang Banten, DPC SPN Kota Tangerang melaksanakan pendidikan juru runding PKB.  Pendidikan ini diikuti sebanyak 31 orang perwakilan dari 10 PSP yang ada di Kota Tangerang. Tujuannya adalah untuk mendidik dan mengembangkan teknik negosiasi para negosiator PKB, serta memberikan pembekalan kepada negosiator untuk PSP yang belum mempunyai PKB atau dalam tahap persiapan perundingan .

Agenda dimulai tepat pukul 08.30 WIB, diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars SPN. Acara dilanjutkan dengan pemaparan program dan tujuan dari dilaksanakannya agenda pelatihan yang disampaikan oleh Mansyur Wakil Ketua bidang Organisasi dan Pendidikan DPC SPN Kota Tangerang. Dijelaskan bahwa program ini adalah merupakan bentuk program kerja DPC SPN Kota Tangerang dalam upaya untuk mengembangkan ide- ide kreatif dan membagi pengalaman- pengalaman melalui kerja bersama. Ke depannya diharapkan bagi PSP- PSP yang sudah mempunyai  PKB dapat berbagi pengalamannya pada PSP yang masih dalam tahap penyusunan PKB sehingga setelah dilaksanakannya pelatihan ini PSP yang belum mempunyai PKB segera dapat melaksanakan perundingan sebagaimana tugas dan hak serikat pekerja untuk dapat melakukan perundingan mewakili anggotanya .

Baca juga:  DANA KELOLAAN BP JAMSOSTEK RP 490 TRILIUN

Materi pertama tentang pengertian PKB , apa saja yang menjadi isi PKB , dasar hukum pembuatan PKB dan juga fungsi dari PKB  disampaikan oleh Rukati. Materi kedua tentang negosiasi efektif dan juga strategi negosiasi. Dalam materi ini peserta diajak langsung dalam praktek negosiasi melalui tugas kelompok. Di sini peserta diuji untuk dapat membagi pengalaman,  ide dan juga strategi- strategi dalam perundingan PKB dengan manajemen perusahaan.

Pendidikan juru runding PKB ditutup pukul 16.00 WIB.

Nurlatifah & Aprilianti/Coed