(SPNEWS) Bahodopi, Program Kerja yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Anggota (Rakerta) PSP SPN PT. Guang Ching Nickel and Stainlles Steel Industry (GCNS) Morowali yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023 lalu, pendidikan dan pelatihan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh PSP SPN PT. GCNS serta wajib diikuti oleh setiap perwakilan anggota dari semua Departement/Divisi yang ada di PT. GCNS Morowali Sulawesi Tengah.

Bertempat di aula pertemuan kantor SPN Morowali Sulawesi Tengah (13/06/23) PSP SPN PT. GCNS menggelar Pendidikan Advokasi yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan anggota dari berbagai Departemen/Divisi dalam lingkup perusahaan PT. GCNS dengan narasumber Wakil Ketua II PSP SPN PT. GCNS Juswan Paseba.

Baca juga:  SIDANG LKS TRIPARTIT KABUPATEN PEKALONGAN

Menurut Juswan, pelatihan ini harus intensif dilakukan minimal satu bulan sekali agar anggota dapat memahami setiap materi yang diberikan. “Kami sebagai pengurus, tentunya sangat berharap kepada anggota agar dapat memahami setiap materi yang diberikan. Sehingga ke depannya, dapat mengadvokasi dirinya sendiri ataupun rekan kerjanya yang ada di divisi atau departemen lokasi ia bekerja ketika tengah diduga melakukan pelanggaran peraturan perusahaan.” Pungkasnya

Setelah tuntas pada materi advokasi, maka akan berlanjut ke materi lainnya, jadi berkesinambungan. Tidak hanya materi advokasi saja, tapi terkait materi-materi perburuhan itu sendiri, misalnya pengetahuan tentang referensi perundang-undangan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan lain sebagainya. Lanjutnya

Sehingga, tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah bagaimana kemudian hari setiap anggota dapat memahami dirinya sendiri sebagai pekerja, paham akan hak, kewajiban serta aturan-aturan ketenagakerjaan. Ketika setiap anggota sudah mampu untuk mandiri, artinya ada peluang atau regenerasi yang telah dibentuk. Sambungnya kepada SPNews 14/06/23.

Baca juga:  UPAH MINIMUM KHUSUS PEKERJA PERKEBUNAN DI JAWA BARAT

SN-08/editor