Rapat Koordinasi Cabang DPC SPN Kabupaten Pekalongan dalam persiapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Pekalongan 2020

(SPN News) Pekalongan, pada (31/8/2019) bertempat di Kantor Sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan diadakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk membahas persiapan kenaikan UMK 2020 dan menentukan keanggotaan di LKS Tripartit. Rakorcab ini dihadiri pengurus DPC dan perwakilan PSP SPN se-kabupaten pekalongan.

Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Soleh menyampaikan bahwa kenaikan UMK 2020 rencananya akan menggunakan survei KHL, oleh karen itu diperlukan langkah pengawalan. Dari informasi yang didapat bahwa team survei hanya berasal dari BPS dan tidak melibatkan unsur serikat pekerja dan Apindo.

Selain itu SPN untuk mengirim kan dua perwakilannya di dalam keanggotaan di LKS Tripartit Kabupaten Pekalongan. Akhirnya dalam rapat ini diputuskan Isa Hanafi dan Ibnu Mas’ud menjadi perwakilan LKS tripartit Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:  SURAT EDARAN TIDAK DIKUALIFIKASIKAN SEBAGAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

SN 10/Editor