Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ini diharapkan pengusaha dan pekerja bersama-sama melaksanakan segala ketentuannya secara sungguh-sungguh

(SPNNews) Bogor, PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama dan Manajemen PT Sinarup Jaya Utama melakukan penandatanganan PKB pada Selasa (13/11) di Ruang Meeting PT Sinarup Jaya Utama Jalan Gunung Putri Gang Asem No 38 Gunung Putri Kabupaten. PKB ini merupakan PKB ke empat dan berlaku untuk periode November 2018 – November 2020. Yang nelakukan penandatanganan Ketua PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama Nurdin, Sekretaris PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama Mamin Sopyan Hadi, Direktur Utama PT Sinarup Jaya Utama Liaw Jan Hong dan HRD PT Sinarup Jaya Utama Tiodor Sagala yang disaksikan oleh Apindo yang juga sekaligus sebagai Konsultan Hukum PT Sinarup Jaya Utama Mansyur, selain itu juga dihadiri oleh Pengurus PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama dan beberapa perwakilan anggota.

Baca juga:  PSP SPN PT PANAMTEX SIAPKAN LANGKAH UNTUK MENAGIH SISA THR KEPADA PERUSAHAAN

“Dimasa dunia usaha semakin sulit mudah-mudahan kita semua keluarga besar PT Sinarup Jaya Utama bisa melaluinya dengan aman dan dengan di tandatanganinya PKB ini membawa hubungan industrial semakin bagus” terang Direktur Utama PT Sinarup Jaya Utama Liaw Jan Hong.

Ketua PSP SPN PT Sinarup Jaya Utama Nurdin berharap dengan ditandatanganinya PKB ini semua pihak dapat melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan hubungan industrial yang telah dibangun dengan baik dapat semakin baik sehingga pada akhirnya dapat memicu produktivitas yang semakin bagus.

Tina/Editor