Pekerja PT PWI 3 Jepara diberikan pemahaman tentang RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang disinyalir merugikan pekerja/buruh

(SPN News) Jepara, PSP SPN PT Parkland World Indonesia 3 Jepara (PT PWI 3) melakukan kampanye aksi penolakan Omnibus Law di depan Kantor Sekretariat PSP SPN PT PWI 3 Jepara pada (20/1/2020). Kegiatan ini dimulai pada saat pekerja masuk kerja.
Kampanye ini sekaligus juga meminta doa restu dari semua anggota agar aksi tolak omnibus law yang akan dilaksanakan di kantor Gubernur Jawa Tengah menuai hasil seperti apa yang kita harapkan.

Sutaryo selaku Ketua PSP SPN PT PWI 3 menyampaikam bahwa Omnimbus Law ini disinyalir akan menyengsarakan semua kaum pekerja.

Baca juga:  JADIKAN PENDIDIKAN ADALAH SEBUAH KEBUTUHAN

“Nanti kita akan aksi bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, minta doa restunya, jangan sampai Omnibus Law ini disahkan, pekerja yang akan sengsara. Setelah kegiatan ini akan segera bergabung dengan massa buruh lainnya untuk aksi serentak ke Kantor Gubernur Jawa Tengah”, ungkapnya.

SN 12/Editor