Menurut Wakil Ketua Panja DPR RI proses pembahasan masih berlangsung

(SPN News) Jakarta, pemerintah menginginkan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan. Wakil Ketua Panja Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Ibnu Multazam mengatakan, proses pembahasan calon beleid masih dilakukan.

Ibnu mengatakan, saat ini Panja sedang membahas BAB III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Ia menyebut, RUU cipta kerja belum bisa disahkan bulan ini sebab proses pembahasan masih dilakukan panja RUU cipta kerja. “Belum selesai,” kata Ibnu (2/8/2020).

Senada, Anggota Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus berlanjut. Ia menyebut, DPR masih membuka masukan dan saran dari berbagai pihak terkait pasal-pasal atau poin-poin yang ada dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga:  LEPAS PANDEMI COVID-19, SIAP MASUK REVOLUSI INDUSTRI 4.0

“Masukan terus mengalir. Ada yang dikirim ke Baleg, ada yang lewat fraksi. Sejumlah fraksi juga mengadakan diskusi-diskusi terkait materi atau substansi RUU,” kata Hendrawan.

Hendrawan mengaku tidak ada kendala dalam proses pembahasan. Hanya saja, memang banyak daftar inventarsasi masalah yang harus dibahas dalam RUU Cipta Kerja.

Misalnya saat ini Panja RUU Cipta Kerja pada masa sidang kemarin membahas BAB III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Karena banyaknya yang harus dibahas dalam BAB tersebut, maka pembahasan masih akan dilanjutkan.

“Masih bicara Bab III tentang ekosistem investasi, yang dijabarkan ke dalam 15 sektor ekonomi. Ini bab yang paling besar dari jumlah DIM-nya,” ujar Hendrawan.

Baca juga:  UMK SUMBAWA BARAT NAIK RP 100 RIBU

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, pemerintah berharap RUU cipta kerja bisa disahkan pada Agustus 2020.

Adanya RUU cipta kerja ini diharapkan mampu mempermudah masuknya investasi ke Indonesia sehingga nantinya dapat membuka lapangan kerja sebanyak mungkin.

SN 09/Editor