Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

Indonesia siap memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada 2021 di negara seperti Jepang dan kawasan Timur Tengah

(SPNEWS) Jakarta, Indonesia siap memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada 2021 di negara seperti Jepang dan kawasan Timur Tengah, kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana.

“Rencana ke depan untuk perluasan yang jelas Jepang akan kita manfaatkan karena mereka membutuhkan tenaga kerja asing yang cukup banyak di 14 sektor. Bahkan prediksi mereka adalah sebanyak 345 ribu dalam rentang waktu lima tahun, ini akan kita coba untuk bisa merebut peluang,” kata Eva (5/1/2021).

Baca juga:  AUDIT BPJS KETENAGAKERJAAN TELAH SELESAI DILAKUKAN BPK

Menurut Eva, Jepang membutuhkan pekerja dengan kemampuan spesifik yang bisa bekerja di 14 sektor yaitu perawatan, manajemen kebersihan gedung, industri suku cadang dan perkakas mesin, industri mesin untuk pabrik, industri elektrik, elektronik dan informasi. Selain itu terdapat pula industri konstruksi, industri pembuatan kapal, perawatan dan perbaikan kendaraan, industri aviasi, industri akomodasi, agrikultur, perikanan, manufaktur makanan dan minuman, serta industri layanan makanan.

Tidak hanya itu, terdapat juga kesempatan di wilayah Timur Tengah di tengah akan terlaksananya Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di Arab Saudi setelah sebelumnya berlaku moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Tidak menutup juga nantinya sistem ini kalau memang bagus kita adopsi untuk penempatan di negara Timur Tengah lainnya, tidak hanya di Arab Saudi saja,” kata Eva.

Baca juga:  UMK KOTA BOGOR DIUSULKAN NAIK 10% DISEPAKATI HANYA 8,71%

Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia melihat kawasan Timur Tengah sudah mulai melakukan perubahan signifikan atas kebijakan perlindungan tenaga kerja, terutama yang bekerja di sektor domestik. Selain itu, Eva juga menegaskan terdapat juga potensi perluasan penempatan PMI di Eropa

SN 09/Editor