Untuk menekan kecelakaan kerja, Kemnaker akan terus memperbaiki regulasi tentang K3
(SPN News) Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan memperbaiki regulasi untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
“Pertama, kita terus melakukan perbaikan regulasi kita untuk memastikan tingkat kepatuhan dari perusahaan-perusahaan kita ini meningkat dalam hal keselamatan kerja,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri di lokasi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Km 25, (17/1).
Selain itu, menurut Menaker, pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan dan juga penegakan hukum di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memastikan agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ini tidak terulang.
“Ketiga kita melakukan sosialisasi dan kampanye mengenai budaya K3 di semua stakeholder, termasuk masyarakat yang ada di sekitar tempat-tempat kerja sehingga K3 atau budaya selamat ini benar-benar menjadi Etika sosial kita dimana pun kita berada,” ujar dia.
Hanif menjelaskan bahwa kalau dari sisi statistik memang terjadi peningkatan dari kepatuhan perusahaan atau pelaku usaha dalam menerapkan sistem manajemen untuk kesehatan dan keselamatan kerja. Namun, mengingat beban kerja yang semakin banyak disebabkan gencarnya pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur, maka kemungkinan risiko pasti timbul.
“Maka dari itu kita terus berkampanye, berkeliling ke berbagai sentra-sentra proyek besar yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta untuk memastikan penerapan K3 itu berjalan di lapangan,” ujar dia setelah menghadiri Upacara Peringatan Bulan K3 Tahun 2019 yang digelar PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dalam sambutannya, Hanif mengapresiasi komitmen berkelanjutan dari BUMN karya tersebut dalam menerapkan sistem manajemen K3.”Ini sesuai standar yang dikehendaki oleh aturan-aturan yang ada, dan juga upaya untuk mewujudkan Waskita Karya menjadi perusahaan yang benar-benar manusiawi,” ujarnya seperti dikutip Antara. Ia juga menyaksikan sesi penandatanganan komitmen bersama Mutu, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan oleh direksi Waskita Karya, perwakilan mitra, dan para pekerja proyek. Di samping itu, Waskita Karya tersebut juga mengadakan dialog Bulan K3.
“Kegiatan ini berguna untuk mengingatkan kita betapa pentingnya keselamatan dan kesehatan para pekerja menjadi perhatian utama,” tutur Direktur Mutu, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Waskita Karya Wahyu Utama Putra.
Selain Menaker, turut hadir Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Irjen Pol Sugeng Priyanto, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra serta jajaran petinggi terkait lainnya. Sebelumnya diberitakan, Hanif mengatakan sepanjang 2018 telah terjadi 157.313 kecelakaan kerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.”Angka tersebut termasuk kategori kecelakaan lalu lintas saat pekerja dalam perjalanan pergi ke tempat kerja serta perjalanan pulang dari tempat kerja” kata dia.
Oleh sebab itu pemerintah mengajak seluruh pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pengawasan.”Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional. Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar dibidang K3.
SAP dikutip dari berbagai sumber/Editor