Upah buruh PT Sentosa Utama Garmindo Kabupaten Sukabumi sudah berbulan-bulan selalu terlambat menerima upah

(SPN News) Sukabumi, Ratusan buruh garmen PT Sentosa Utama Garmindo di Kampung Caringinkaret RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, memutuskan bertahan dan menginap di pabrik. Hal itu disebabkan tidak adanya kepastian jawaban dari perusahaan atas tuntutan buruh tentang pembayaran upah.

“Hal ini dilakukan mengingat para buruh sadar, bahwa persoalan keterlambatan gaji yang hampir tiap bulan terjadi itu di akibatkan karena ada persoalan di internal manajemen PT Sentosa Utama Garmindo sendiri,” ujar perwakilan buruh Dadeng Nazaruddin (21/1/2019).

Menurut Dadeng, semestinya buruh mendapatkan pembayaran upah pada Selasa, 15 Januari 2019 lalu, namun hingga kini, batas waktu yang dijanjikan tak kunjung dibayar.
“Seperti yang di sampaikan dalam tuntutan kita, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak management,” ketusnya.

Baca juga:  SIDANG LKS TRIPARTIT KABUPATEN PEKALONGAN

Dari persoalan-persoalan tersebut, kata Dadeng tentu itu harus menjadi perhatian para pemangku kebijakan khususnya pemerintahan, baik itu Bupati Sukabumi dan DPRD.
“Sayangnya sampai saat ini pemerintah masih diam, masih menutup mata dan telinga. Sehingga para buruh terpaksa melakulan hal ini dalam rangka menyentuh hati nurani mereka,” katanya.

Satu pekan yang lalu, Dadeng mengaku sudah beraudensi ke Disnakertrans, Kabupaten Sukabumi, salah satu yang dilaporkan adalah terkait soal PT Sentosa Utama Garmindo ini. Adapun tadi pada saat buruh melakukan aksi ada dari Disnakertrans ke sini, tambah Dadeng hanya sebentar saja itu pun datang nemuin pihak perusahaan kemudian pulang lagi tanpa menyapa buruh yang sedang melakukan aksi mogok kerja.
“Dimana kepedulian Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi kepada rakyatnya. Mereka punya hak untuk memenuhi kebutuhan mereka,” pungkas Dadeng geram.

Baca juga:  MASSA AKSI SPN KABUPATEN SEMARANG TOLAK REVISI UU NO 13/2003

SAP dikutip dari Sukabumiupdate.com/Editor