Perangkat SPN baik DPP SPN maupun DPD SPN Provinsi Jawa Barat akan mendukung dan mengadvokasi Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat

(SPN News) Bogor, Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat kembali mendatangi Ruang Unit 3 Sat Reskrim Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor pada hari Jum’at (07/09) untuk memenuhi panggilan Polres Cibinong yang ketiga kalinya perihal permintaan keterangan terkait pelaporan yang dilakukan oleh Direktur PT Liebra Permana. Dalam pemeriksaan kali ini hadir pula pengurus DPP SPN, DPD Provinsi Jawa Barat dan Pengurus DPC SPN Kabupaten Bogor serta perwakilan PSP SPN se-kabupaten Bogor. Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat untuk pemeriksaan kali ini didampingi oleh Pengacara Asep Maulana Syaidin, S.H. Sedangkan pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polres Bogor Bripka Aris Puji, S.H dan memberikan 19 pertanyaan masih terkait tentang Aksi unjuk rasa dan pelaporan SPN Kabupaten Bogor kepada buyer.

Baca juga:  RUU KEPAILITAN TAMBAHKAN SYARAT MINIMAL UTANG DEBITUR RP 1 MILIAR

 

“Secara prinsip DPD SPN Provinsi Jawa Barat sejak awal persoalan yang berkaitan dengan Liebra Permana baik persoalan PHI maupun persoalan yang timbul lainnya DPD SPN Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengadvokasi, membela agar persoalan ini cepat selesai. Namun juga kita memahami perbedaan antara kasus PHI dan di Kepolisian atau delik pidana ada mekanisme yang berbeda. DPD SPN Provinsi Jawa Barat sejak awal sudah bekerjasama dengan lawyer, maka sejak awalpun bung Agus Sudrajat sudah menadatangani surat kuasa hanya baru kali ini baru didampingi oleh lawyer. Bicara komitmen, DPD SPN Provinsi Jawa Barat melalui pengurusnya lima orang tetap berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor” ungkap Wakil Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Amri.

Baca juga:  RAKERTA I PSP SPN PT ACRYL TEXTILE MILLS

Tina/Editor