(SPN News) Pekalongan, 11 November 2016 bertempat di kediaman saudara Furqon Wahid yang beralamat di Desa Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan, team Jurdik SPN Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan pembekalan kepada anggota baru PSP SPN PT Panamtex. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari workshop Jurdik yang dilakukan oleh DPP SPN di Bandungan Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. Dalam kegiatan ini hadir bung Isa Hanafi dan bung Tabiin mewakili DPC SPN Kabupaten Pekalongan, team Jurdik yaitu bung Slamet Romadhon, Sulman dan bung Fakih, Ketua PSP SPN PT Panamtex bung Ibnu Masud beserta jajarannya dan 25 anggota baru.
Acara dibuka pukul 14.00 WIB, diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari bung Tabiin. Dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang AD ART SPN oleh team Jurdik kepada para peserta. Disampaikan tentang hak dan kewajiban anggota SPN, tentang struktur organisasi SPN dll. Disampaikan pula tentang pengertian serikat pekerja/serikat buruh, dasar hukumnya serta fungsi dan tujuan dari sp/sb itu sendiri. Selain itu kepada peserta juga disampaikan tentang modal dasar dari sp/sb yaitu solidaritas.
Bung Isa Hanafi kemudian menambahkan tentang hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah tentang besaran kenaikan UMK Tahun 2017, yaitu sebesar Rp 1.583.687,5-. Penetapan UMK tahun ini berdasarkan kepada PP No 78 Tahun 2015 yang mana kenaikan UMK hanya mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Acara pembekalan ini ditutup pukul 16.00 WIB.
Ibnu Masud/Coed