(SPNEWS) Bekasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Kabupaten Bekasi mengadakan pendidikan paralegal tahap ke III, acara ini diselenggarakan di PT United Tractor Pandu Engineering (PT.UTPE) pada tanggal 19 September 2015 diikuti oleh perwakilan-perwakilan dari seluruh PSP SPN yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kapasitas para pengurus PSP SPN dalam hal-hal yang berkaitan dengan Paralegal khususnya para Team Advokasi SPN Kabupaten Bekasi agar memahami apa dan bagaimana dalam beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Pelatihan ini dimulai dari jam 09.00 – 17.00, diawali dengan acara pembukaan dengan mendengarkan beberapa sambutan yang disampaikan oleh perwakilan managemen PT UTPE yang di wakili oleh bapak, Ketua PSP SPN PT. UTPE Teguh Bapak Muhammad Abbas, Ketua DPC SPN Kota Bekasi Bapak Joko Sugimin, Sekretaris DPD SPN Jawa Barat Bapak Dede Kuswara dan Ketua Umum DPP SPN Bapak Iwan Kusmawan.

Baca juga:  PAKAR EKONOMI UGM NILAI UPAH YOGYAKARTA SUDAH TIDAK LAYAK

Adapun yang menjadi fasilitator dalam pelatihan ini adalah Dr. Ir H Syahidul Anam SH MH. Beliau adalah salah satu Hakim Adhoc di Pengadilan Hubungan Industrial di Provinsi Banten. Dari pengamatan kontributor, para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, di mana para peserta sangat aktif menyampaikan pertanyaan-pertanyaan maupun pendapatnya.

Jabar 6