​(SPN News) Pekalongan, 15 april 2017 bertempat di aula kantor BPJS ketenagakerjaan DPC SPN Kota dan Kabupaten Pekalongan mengadakan pelatihan advokasi dan negosiasi pengurus SPN. Pelatihan ini dihadiri  Ketua dan Pengurus DPC SPN Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kadisperinaker bapak Slamet , perwakilan  BPJS Ketenagakerjaan bapak Uun serta Hakim Adhock PHI kota Surabaya bapak  Budhy Pratomo St SH dan 70 pengurus PSP SPN Kota dan Kabupaten Pekalongan. Tujuannya selain untuk memberikan pelatihan Advokasi dan negosiasi kepada PSP di Pekalongan raya juga untuk mensinergikan kegiatan SPN di Pekalongan.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPN. Dilanjutkan dengan sambutan sambutan. Sambutan pertama disampaikan Ketua DPC SPN Kota Pekalongan bung Jumali, kemudian Sambutan DPC SPN Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh bung Isa Hanafi. Sambutan ketiga dari bapak Uun dan yang terakhir Sambutan dari bapak Slamet yang sekaligus membuka pelatihan advokasi dan negosiasi ini.

Baca juga:  PROSES DEMOKRASI DI DPC SPN KABUPATEN BEKASI

Acara selanjutnya adalah penyampaian materi dengan narasumber bapak Budhy Pratama ST SH. Semua peserta diberi penjelasan tentang apa itu Advokasi dan negosiasi, diberikan pula contoh tentang membuat surat risalah bipartit, surat kuasa dan surat gugatan. Selain itu disampaikan pula bahasa-bahasa hukum yang sering dipakai dalam beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan terakhir disampaikan pula tentang urutan proses persidangan di PHI. Patihan selesai Pukul 15.30 WIB.

Ibnu Mas’ud/Coed