​(SPN News) Pekalongan, 14 april 2017 bertempat di rumah bung Marozan yang beralamat di Desa Pekajangan Gang 15 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, PSP SPN PT Ragatex mengadakan Pendidikan dan diskusi ketenagakerjaan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, solidaritas dan soliditas anggota. Dalam kesempatan ini hadir Ketua DPC Kabupaten Pekalongan bung Ali Sholeh beserta pengurus DPC yang lain, perwakilan dari PSP SPN se-Kabupaten Pekalongan dan 100 orang anggota PSP SPN PT Ragatex.

Acara dimulai pukul 14.00 WIB diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan bung Marozan yang menyampaikan ada informasi tentang anggota yang berstatus kontrak bahwa sebentar lagi akan diberhentikan atau dengan kata lain kontrak kerjanya tidak diperpanjang, untuk itu diselenggarakanlah pertemuan ini sebagai upaya kordinasi apabila hal diatas itu terjadi. Dilanjutkan oleh bung Ibnu Mas’ud selaku perwakilan DPC SPN Kabupaten Pekalongan yang menyampaikan apresiasi kepada PSP SPN PT Ragatex atas terselenggaranya pertemuan ini dan berharap agar PSP yang lain termotivasi untuk melakukan hal yang sama agar soliditas PSP meningkat dan nilai tawar pun akan semakin kuat. Dilanjutkan oleh bung Ali Sholeh yang menyampaikan bahwa pengurus dan anggota kedudukannya sama, bedanya pengurus harus tahu lebih dahulu segala informasi seperti adanya revisi UU No 13 Tahun 2003 terkait pesangon dll.  Ini merupakan tantangan bagi perjuangan buruh dan yang harus dilakukan PSP adalah membuat PKB sebagai pedoman di tingkat perusahaan. Adapun tentang tata cara pembuatan PKB PSP bisa berkordinasi dengan DPC.

Baca juga:  MEKANISME PENYELESAIAN HAK BURUH DALAM KEPAILITAN

Acara ditutup pukul 16.00 WIB

Ibnu mas/Coed