(SPNEWS) Bantul, Bertempat di Watu Lumpang Resto Bantul Yogyakarta Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Daerah Istimewa Yogyakarta melantik kepengurusan baru PSP SPN PT. Adi Satria Abadi periode 2023-2026. Kembali terpilih sebagai Ketua PSP SPN PT. ASA adalah Irwan Nurhadi yang merupakan ketua periode 2020 – 2023.

Dalam konferta VIII PSP SPN PT. ASA yang dilaksanakan pada hari Sabtu (30 September 2023) disampaikan oleh Ketua Konferta Betin Purwoko bahwa setelah melalui proses pemilihan yang panjang sejak bulan Juli 2023 akhirnya Irwan Nurhadi terpilih Kembali menjadi Ketua PSP SPN PT. ASA untuk masa bakti 2023-2026, dalam proses pemilihan tersebut Irwan yang merupakan incumbent mengalahkan tiga orang kandidat lain yang bersaing untuk menjadi ketua SPN.

Baca juga:  DIDUGA SP DIBERANGUS, GM HOTEL DILAPORKAN KE POLDA DIY

Selain dari DPD SPN DIY yang hadir sebagai narasumber dalam konferta VIII SPN PT. ASA tersebut turut hadir pula pimpinan Perusahaan yang dalam hal ini diwakili oleh kepala HRD Agus setyawan. Sambutan terulis dari direktur utama PT. ASA dibacakan oleh Agus Setyawan, Yang mana dalam sambutan tersebut diucapkan

“Selamat kepada Ketua SPN terpilih PT. ASA, semoga ke depannya dapat terus ditingkatkan komunikasi yang sudah berjalan dengan baik antara Perusahaan dan juga serikat pekerja, terima kasih juga kepada pengurus SPN yang telah usai masa baktinya, yang berjalan dengan baik, hal tersebut terbukti dengan tidak adanya permasalahan yang timbul diperusahaan pada periode tersebut “

Baca juga:  SIARAN PERS DPP SPN

Sementara itu selapas melantik kepengurusan baru PSP SPN PT. ASA Abu Taukit selaku Ketua DPD SPN DIY juga memberikan dorongan motivasi kepada peserta konferta.

“kegiatan konferta seperti ini adalah sebagai sarana berlatih bagi para pengurus dan para perwakilan anggota untuk belajar berbicara di depan umum, menyampaikan saran dan masukan mumpung yang hadir dalam acara seperti ini adalah orang kita sendiri (satu Perusahaan)“, ucap Abu Taukit yang juga merupakan mantan ketua PSP SPN PT. ASA dua periode.

SN 13/Editor