60 Pekerja Toko Alfamart melakukan mogok kerja menuntut kesejahteraan pada perusahaan
(SPN News) Serang, pada (16/05/2019) sekitar 60 orang pekerja toko Alfamart melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa di depan kantor Alfamart Branch Serang. Aksi ini dilakukan sebagi bentuk protes dan menuntut agar management perusahaan memperhatikan kesejahteraan pekerja.
Adapun tuntutan mereka kepada perusahaan diantaranya :
1. Berikan Bonus Akhir Tahun (BAT) untuk anak toko (Operasional).
2. Berlakukan upah lembur sesuai UU yang berlaku.
3. Cantumkan rincian upah lembur pada slip gaji.
4. Berlakukan jam kerja sesuai aturan UU yang berlaku.
5. Hilangkan loyalitas pada saat perubahan harga (malam hari).
6. Berikan tunjangan masa kerja (TMK) sesuai masa kerja karyawan.
7. Hapuskan Nota Barang Hilang (NBH) atau Nota Selisih Barang (NSB) yang dibebankan kepada karyawan.
Aksi berlangsung sejak pagi hari ini akhirnya diterima oleh management untuk melakukan mediasi dengan didampingi Kabid HI Dinas Tenaga kerja Serang Ratu dan dari pihak kepolisian. Mediasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tidak menemukan kesepakatan dan akan dijadwalkan ulang pada (21/05/2019).
Saat dikonfirmasi Fajar selaku ketua F KUI KSBSI akan melakukan aksi yang lebih besar jika pada mediasi besok tidak memperoleh kesepakatan, tidak menutup kemungkinan untuk Branch lain juga akan melakukan aksi yang sama dikarenakan masalah yang dihadapi kurang lebih sama. Eko Noor Raharjo Ketua PSP SPN PT Sumber Alfaria Trijaya Branch Cikokol Tangerang saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan aksi yang sama.
SN 3/Editor