Ilustrasi

Pemerintah memberi sinyal bakal memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. BSU ini, nantinya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja

(SPNEWS) Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi sinyal bakal memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. BSU ini, nantinya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

“Tadi ada arahan dari bapak Presiden (Jokowi) terkait dengan program bantuan subsidi upah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, (4/4/2022).

Airlangga mengatakan, pemberian subsidi upah ini masih dimatangkan dan akan dibahas lebih lanjut di internal. Dalam waktu dekat, pemberian subsidi ini pun akan diumumkan oleh pemerintah.

Baca juga:  KONSOLIDASI dengan BUKA PUASA BERSAMA

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” katanya.

Meski begitu, Airlangga tidak merinci jumlah besaran subsidi upah yang nantinya akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp3 juta per bulan.

Pemerintah saat itu menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk BSU dan Rp1,2 triliun untuk Program Prakerja. Total Rp10 triliun ini merupakan dana tambahan bagi pekerja, sebelumnya telah ada Rp20 triliun yang menyasar 5,6 juta pekerja.

SN 09/Editor