(SPN News) Pekalongan, 27/5/2016 berlangsung proses mediasi yang ke-2 antara PSP SPN dengan management PT Dutatex. Mediasi ini diselenggarakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kajen Kabupaten Pekalongan. Pihak yang berselisih hadir dalam mediasi kali ini, yang menarik adalah management yang dipimpin oleh Amat Carito dan M Iqbal ini hadir “dikawal oleh sekitar 200 orang” yang menamakan diri mereka “Front Pembela Dutatex”, sedangkan dari PSP yang dipimpin oleh Edi Siswanto hadir juga dengan massa “sekitar 200 orang” untuk melakukan pengawalan, hadir pula dari DPC SPN Kabupaten Pekalongan Tabiin, Akhir Prasetyo, Ibnu Masud sebagai kuasa hukum PSP, perwakilan PSP se-Kabupaten Pekalongan, sedang yang menjadi mediator adalah Tri Haryanto.
Mediasi sedianya akan dimulai pukul 08.00 WIB tetapi mulur sampai dengan pukul 10.30 WIB, sebelum mediasi berlangsung massa PSP SPN menggelar doa bersama di pelataran halaman kantor dinas, sedangkan massa dari managent PT Dutatex melakukan serangkaian orasi untuk “memprovokatif” massa aksi PSP SPN. Dan suasana diruang sidang pun tidak kalah panasnya tetapi bisa dikendalikan oleh mediator. Pendapat pekerja yang disampaikan oleh Tabiin adalah “11 pekerja yang di PHK menginginkan untuk dipekerjakan kembali karena masih ada ikatan dan belum diselesaikan oleh perusahaan, dan mereka tidak perlu melamar kerja kembali ke PT Dutatex karena sistem kontraknya tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan”. Sedangkan Amat Carito dari management menyatakan “perusahaan tidak memPHK tetapi pekerja tersebut habis kontraknya, perusahaan akan mempekerjakan kembali dengan syarat mau melamar kembali dan mematuhi aturan perusahaan”.
PSP SPN dan management tetap pada argumentasinya masing-masing dan mediator memutuskan tidak ada kesepakatan. Mediasi dinyatakan selesai dan ditutup pukul 11.00 WIB, sebelum membubarkan diri kedua massa sempat adu orasi sehingga memaksa Kepolisian turun tangan dengan mengerahkan puluhan anggota Sabhara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua massa dilokalisir untuk membubarkan diri dengan jalan yang terpisah.
Ibnu Masud/Coed