Ratusan buruh di PT Indoputra Utamatex Kota Cimahi berunjuk rasa karena ketidakjelasan nasib mereka setelah pabrk ditutup oleh Satgas Citarum Harum

(SPN News) Cimahi, karena ketidakpastian status pekerja setelah dirumahkan setelah pabrik ditutup, ratusan pekerja PT Indoputra Utamatex menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan Dra Djulaeha Karmita Kota Cimahi, pada (5/9/2019). Pekerja berharap mendapat solusi atas tidak beroperasinya pabrik akibat saluran limbah ditutup Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 karena tak memenuhi standar pengelolaan limbah.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga siang diwarnai dengan orasi dari sejumlah aktivis buruh di atas mobil komando perjuangan buruh. Terlihat pengawalan cukup ketat dari ratusan anggota kepolisian dari Polres Cimahi dan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

Koordinator Aksi unjuk rasa Asep Jamaluddin menjelaskan, mereka terpaksa melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Kota Cimahi untuk memperjuangkan nasib buruh PT Indoputra Utamatex yang terancam menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengusaha berniat menutup pabrik tekstil tersebut karena mengaku merugi akibat saluran limbah pabrik ditutup oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21. Para pekerja pun sudah dirumahkan sejak 22 Agustus hingga 7 September 2019.

Baca juga:  BURUH KABUPATEN BANDUNG BARAT MENUNTUT DIBERLAKUKANNYA UMSK 

“Kondisi inilah yang dialami buruh. Sebetulnya kita sudah melakukan upaya bagaimana mencari solusi. Sudah meminta fasilitasi dari Pemkot Cimahi, ternyata tidak jelas bagaimana menyelesaikan atau mencari solusi agar tidak terjadi PHK,” ungkapnya.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkot Cimahi, pemilik perusahaan tidak hadir dan diwakilkan namun tak bisa memunculkan penetapan kebijakan. Sedangkan, Satgas Citarum Harum berpegangan pada standar pengolahan limbah sehingga tidak akan membuka saluran limbah yang ditutup sebelum dilakukan perbaikan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Sehingga pembicaraan soal nasib pekerja tidak ada kepastian. Ini sudah lewat bulan Agustus, lambat laun jika dibiarkan pekerja khawatir PHK bakal berlangsung,” tuturnya.

Ketua sementara DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menampung aspirasi buruh tersebut. DPRD Kota Cimahi bakal mengundang pihak pengusaha, Satgas Citarum Harum dan dinas terkait Pemkot Cimahi untuk membahas nasib dan karyawan PT Indoputra. “Terutama saya berharap pemilik perusahaan harus datang. Apapun itu datanglah dan selesaikan permasalahan dengan buruh. Bagaimana keputusan perusahaan dan batas kemampuan pembayaran hak-hak karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.

Baca juga:  KRITERIA USAHA KECIL DAN MIKRO MENURUT PP NO 7/2021

Pihaknya tak menginginkan PHK berlangsung sebagai dampak pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pengolahan limbah. “Sebisa mungkin jangan terjadi PHK. Bila terjadi PHK, angka pengangguran di Kota Cimahi akan bertambah jumlahnya,” pungkasnya.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor