Foto (Ilustrasi)

 

SPNews – Kabar mengejutkan datang dari sektor manufaktur Indonesia. PT Hung-A Indonesia, produsen ban asal Korea Selatan, berencana menutup operasionalnya di Cikarang, Jawa Barat, pada Februari 2024 mendatang. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses untuk penyelesaian proses PHK tersebut.

“Kawan-kawan Hung A bergabung di serikat KEP SPSI dan KEP SPSI bagian dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang mana saya sebagai koordinator Aliansi BBM,” sebut Sarino kepada media, Jumat (19/1/2024).

“Saat ini pekerja sudah berhenti bekerja, dirumahkan,” tambahnya.

Mengingat perusahaan berencana menutup operasional pabrik per bulan Februari nanti.

Baca juga:  PENGANGGURAN DI JAWA BARAT MENEMPATI URUTAN TERTINGGI DI INDONESIA

“Untuk penyelesaian hak-hak, saat ini kawan-kawan lagi mengadakan perundingan dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh Disnaker Kabupaten Bekasi,” tambah Sarino.

Biang Kerok PHK

Kabar pabrik tutup & PHK PT Hung-A ini menjadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024. Setidaknya, untuk yang terungkap karena viral di media massa.

Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya.

Kualitas Produksi Diakui, tapi Hengkang karena Pemerintah

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, PT Hung-A sudah lama beroperasi di Indonesia dan tergolong sehat. Produksinya pun diakui cukup berkualitas.

Baca juga:  90 BUKTI DIAJUKAN DALAM MENGGUGAT SURPRES TENTANG RUU CIPTA KERJA

“PT Hung-A itu asal Korea, sudah lama di Indonesia. Bahkan sebelum Hankook masuk. Dia memproduksi ban bias, untuk truk dan bus. Ekspornya bagus. Kualitasnya juga bagus. Dan setahu saya PT Hung-A itu perusahaan yang sehat,” kata Azis kepada media, Kamis (18/1/2024).

Namun, Aziz mengatakan, PT Hung-A memutuskan hengkang dari Indonesia karena tak kunjung mendapatkan izin impor ban dari pemerintah.

“Impor kan harus ada approve-nya. Tapi ternyata nggak ada keputusan. Boleh impor atau tidak, nggak ada kejelasan keputusan pemerintah. Ini kan membuat perusahaan menganggur. ‘Ya sudah ke Vietnam aja lah mungkin begitu,” pungkas Azis.

 

SN-01/Berbagai Sumber