Ilustrasi

Okupansi pasien Covid-19 di ruang isolasi mengalami penurunan lebih dari 10 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3-4 dibandingkan dengan masa sebelum pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan pada 3 Juli lalu

(SPNEWS) Jakarta, Okupansi pasien Covid-19 di ruang isolasi mengalami penurunan lebih dari 10 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3-4 dibandingkan dengan masa sebelum pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan pada 3 Juli lalu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi.

“Kalau untuk isolasi ringan jumlahnya berkurang. Kalau sebelum 3 Juli 2021 bisa mencapai 90 persenan. Sekarang bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit swasta mendekati 80 persen. Tingkat okupansi masih cukup tinggi untuk perawatan pasien di ruang ICU,” ujar Ichsan (25/7/2021)

Selain itu, dibangunnya rumah sakit darurat oleh pemerintah menyusul pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dinilai secara tidak langsung membantu rumah sakit lainnya dalam mengondisikan ketersediaan tempat tidur. Kemudahan bagi pasien Covid-19 dalam mengakses rumah sakit untuk mendapatkan perawatan juga meningkat selama PPKM diterapkan selama 22 hari belakangan.

Baca juga:  MENAKER TELAH SURATI GUBERNUR AGAR PATUH PADA REGULASI TENTANG KENAIKAN UPAH

Mengalami penurunan okupansi, kata Ichsan, rumah sakit swasta saat ini melihat persediaan oksigen dan obat-obatan sebagai sesuatu yang lebih vital untuk dijaga. Sebab, jelasnya, untuk kesiapan fasilitas rumah sakit relatif tidak memiliki masalah andaikata terjadi penambahan pasien.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan rata-rata kebutuhan oksigen harian berkisar di angka 2.500 sampai 3.000 ton. Persediaan oksigen, lanjutnya, akan cukup mengingat kapasitas produksi industri mencapai 10 ribu ton sehari.

Kebutuhan oksigen harian tercatat naik sampai empat kali lipat dibandingkan rata-rata kebutuhan saat normal yang berada di level 500 ton per hari. Sejauh ini, produsen oksigen baru memakai 74 persen kapasitas total produksi. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengemukakan keperluan oksigen untuk medis pada situasi normal berkisar di angka 40 persen dari total produksi tahunan yang mencapai 639.900 ton. Sementara itu, keperluan oksigen untuk industri berada di kisaran 60 persen. Namun, komposisi kebutuhan untuk medis cenderung lebih besar dari pada industri pada saat pandemi.

Baca juga:  RI HADAPI RESESI TERBURUK, TERBUKTI DENGAN TERJADINYA BADAI PHK

Adapun okupansi pasien Covid-19 di rumah sakit di sejumlah daerah episentrum pandemi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat berhasil turun 3—5 persen dari sebulan terakhir. Menurut data terakhir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), okupansi rumah sakit di DKI Jakarta turun dari 84 persen menjadi 81 persen.

SN 09/Editor