Ilustrasi
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkap, ada 13.567 permasalahan yang membuat negara menelan kerugian senilai Rp 8,97 triliun
(SPNEWS) Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkapkan terdapat 13.567 permasalahan yang membuat negara menelan kerugian senilai Rp 8,97 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2020. Jumlah tersebut meliputi 6.713 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.702 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 8,28 triliun, serta 152 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp 692,05 miliar.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.051 senilai Rp 8,28 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,79 triliun, potensi kerugian senilai Rp 3,30 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 3,19 triliun.
“Atas permasalahan tersebut entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp 670,50 miliar (8%) diantaranya Rp 384,71 miliar merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya,” kata Agung di Jakarta, (9/11/2020)
SN 09/Editor