1.543 Pekerja Terkena PHK Umumnya karena perusahaan bangkrut 

(SPNEWS) Jakarta, Sejak pandemi Covid-19 sebanyak 1.543 pekerja di Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang ter-PHK itu sampai dengan 21 September 2020 ada sebanyak 1.543 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti saat dikonfirmasi, (9/11/2020).

Ika mengatakan mereka yang terkena PHK lantaran perusahaan tempatnya bekerja mengalami kemerosotan pendapatan sehingga manajemen terpaksa melakukan efisiensi. Faktor utama yang mendorong banyaknya pekerja yang ter-PHK dikarenakan terdampak pandemi Covid-19.

“Karena pandemi, misalnya dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang, tapi karena situasi pandemi, cukup satu tahun saja, sesuai dengan itu (kontrak),” ujarnya.

Jumlahnya sendiri saat ini bisa bertambah lantaran angka tersebut dilaporkan pada 21 September 2020 lalu. Terdapat beberapa perusahaan yang belum melaporkan kondisi terkininya pada periode Oktober.

Baca juga:  KLAIM MENAKER TENTANG JUMLAH TKA DI INDONESIA

“Tetapi masih banyak PHK yang belum, ada rencana dan yang sudah ter-PHK, tapi belum dilaporkan oleh perusahaan juga ada. Karena dia masih dalam proses perselisihan, itu yang belum dilaporkan,” tuturnya.

Faktor lain yang mendorong tingginya tingkat pengangguran di Kota Bekasi lantaran jumlah serapan kerja tak sebanding dengan total angkatan kerja. Angkatan kerja merupakan mereka yang tercatat sebagai penduduk produktif yang telah memiliki pekerjaan, sementara tidak bekerja, atau menganggur.

“Penduduk usia produktif di Bekasi ada 2,2 juta orang, sebanyak 1,5 juta di antaranya tergolong sebagai angkatan kerja. Faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu, juga karena jumlah serapan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada,” kata Ika.

Baca juga:  PELATIHAN MANAJEMEN DAN ORGANISASI SPN 

Berdasarkan rilis dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 November 2020 lalu, angka pengangguran di Kota Bekasi mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen. Di tahun 2019 lalu, angka pengangguran tercatat sebanyak 8,30 persen, sehingga di tahun ini, angka pengangguran sebanyak 10,68 persen.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan kenaikan angka pengangguran juga disebabkan karena terjadi penurunan ekonomi secara global, terutama Indonesia yang mempengaruhi wilayah lain.

“Ya pastilah (pengangguran naik), negara saja minus, gimana kita mau naik,” ucap Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Bekasi, Senin (9/11/2020).

Wabah Covid-19 menjadi faktor utama lesunya perekonomian di Indonesia sehingga daya beli masyarakat turun yang mempengaruhi pasar.

SN 09/Editor