Semangat terpancar dari wajah-wajah ceria buruh perempuan yang saat itu dengan antusiasme tinggi mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan pihak panitia Woman Jambore Nasional. Pagi yang cerah di hari Jumat itu seakan mengiringi semangat peserta kegiatan membuka tabir mimpi mereka selama ini. Mimpi tentang hak-hak mereka yang hingga detik ini masih saja menjadi mimpi buruk untuk mereka.
Sungguh ironis dengan jumlah yang sangat dominan. Mana para Kartini era baru, yang mampu membawa kegelapan menjadi terang benderang. Para perempuan yang mengobarkan semangat yang tak pernah padam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Masih banyak pekerja perempuan yang dibayar dibawah upah minimum karena banyak perusahaan menjadikan upah minimum yang ditetapkan menjadi upah maksimum yang diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dikerjakan. Masih banyak buruh perempuan harus mencari tambahan karena tidak mencukupinya upah yang diterima. Ada yang bekerja lembur diwaktu libur walaupun dengan perhitungan upah lembur yang tak jelas, ada yang kalap dengan memasuki dunia gelap prostitusi, ada juga sebagian dari mereka tergoda mencari pekerjaan hingga ke luar negeri meninggalkan keluarga, anak dan suami…sangat miris.
Kita pantas kecewa dengan sikap Pemerintah sebagai regulator yang tak pernah jemput bola untuk membela hak-hak pekerja perempuan. Pengawasan yang dilakukan pun tidak sesuai dengan ucapan dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Lagi-lagi, alasannya kurang anggaran dan sumber daya manusia. Padahal segala rambu-rambu telah dibuat oleh mereka dari mulai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lain-lain. Contoh terbaru dalam PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan dimana dalam peraturan ini sangat diatur kewajiban pengusaha dan pemerintah melakukan pengawasan bahkan para pengusaha dapat dipidanakan. Akan tetapi, semua hanya seremonial saja dengan alasan tenaga pengawas yang kurang memadai. Buruh perempuan berada dalam situasi yang rentan. Satu kakinya berada di pabrik sementara kaki lainnya di rumah. Pabrik adalah representasi dari kapital yang eksploitatif dan negara yang memiliki banyak peraturan dan perundangan namun tidak mampu memberikan perlindungan bagi buruh perempuan. Negara hanya hadir sebagai produsen undang-undang, namun tidak hadir dalam relasi antara buruh dengan perusahaan.
Tapi hari ini, sejarah akan mencatat kebangkitan para buruh perempuan menghapus mimpi buruk mereka. Para perempuan yang bertransformasi dari ikut-ikutan berserikat menjadi perempuan yang aktif berserikat walaupun mereka hidup di dua dunia yaitu dunia kerja dan dunia rumah tangga. Mereka yang sanggup membagi waktu untuk bekerja, untuk keluarga dan untuk berserikat. Woman Jambore Nasional akan melahirkan Kartini-Kartini baru yang akan terus memperjuangkan hak-hak buruh terutama perempuan. Buruh-buruh perempuan yang kuat, solid dan siap menghadapi tantangan. Mayoritas tidak boleh tertindas dan terlindas, perempuan tak boleh lamban. Selama buruh perempuan ditindas dan dilindas maka selama itu pulalah buruh perempuan akan terus berjuang. Woman Jambore Nasional adalah dua hari yang akan menjadikan sebuah mimpi menjadi kenyataan.
Dede Hermawan Jakarta/Coed