Ilustrasi

Walaupun pendapatan menurun akibat pandemi Covid-19, PD DAMRI pastikan tidak akan PHK pekerja

(SPNEWS) Jakarta, PD DAMRI menyatakan tengah mengalami penurunan pendapatan yang berimbas terhadap penundaan upah pekerja.

Generalisasi Manager DAMRI Ahmad Daroini menuturkan DAMRI sendiri memiliki 57 cabang. Cabang Bandung disebut merupakan salah satu cabang yang ‘gemuk’ karyawan.

“DAMRI cabang Bandung itu kan termasuk gemuk ya istilahnya tapi kalau yang di luar Jawa kan tidak berdampak akhirnya ada yang dimutasi ke luar Jawa tapi dia enggak mau, dia minta walaupun gaji tertunda tetap minta di Bandung itu waktu dialog. Jadi minta dialog di sini dan direksi sampai sekarang menahan tidak mem-PHK karyawan tetap. Karyawan tetap nggak ada yang di-PHK karena efisiensi, nggak ada,” ujar dia kepada wartawan, (17/9/2021).

Daroini mengatakan jumlah total karyawan DAMRI cabang Bandung ada 380 karyawan tetap. Sementara karyawan yang tidak tetap, kontraknya habis per tanggal 31 Desember tahun lalu.

Baca juga:  TUNTUT KENAIKAN UMK BEKASI 2024 NAIK 16 PERSEN, BURUH BLOKIR RUAS JALAN TOL

Daroini memastikan tidak akan ada PHK demi efisiensi karyawan dan juga menyeimbangkan karyawan. Pihak direksi, kata dia, sudah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK bagi karyawan tetap.

“Nah, direksi berusaha untuk tidak mem-PHK karyawan tetap. Itu yang jadi masalah. Padahal secara undang-undang cipta kerja, kalau perusahaan mengalami kerugian itu bisa melakukan efisiensi bisa melakukan PHK. Nah, itu direksi belum melakukan itu,” katanya.

“Karyawan tetap nggak ada yang diberhentikan akibat efisiensi, nggak ada. Seandainya, ada yang berhenti karena mengundurkan diri, karena indisipliner atau apa gitu,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya juga memastikan karyawan akan tetap mendapatkan haknya berupa gaji. Meskipun pembayaran gaji dilakukan secara angsuran.

“Intinya, setia bulan itu kan ada angsuran setiap bulannya. Disesuaikan dengan pendapatan operasional perusahaan. Kondisi perusahaan juga sedang kesulitan karena ada penurunan pendapatan dan segala macam,” ujarnya.

Baca juga:  PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA

Sebelumnya, Karyawan Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) cabang Bandung menjerit. Pasalnya, selama tujuh bulan mereka tak menerima gaji dari perusahaan plat merah tersebut.

Karyawan DAMRI Ade Abdul Fatah Hidayat mengaku bingung untuk menyambung hidup keluarganya. Di satu sisi, ia baru menerima uang Rp 1 juta dari Maret hingga September 2021, di sisi lainnya harus membiayai kuliah anaknya yang telah masuk ke semester akhir.

“Saya mau minta tolong, bahwa karyawan DAMRI ini mau dibawa ke mana? Tolong ke Pak Menteri BUMN (Erick Tohir) dan Bapak Presiden (Jokowi), ini bukan hanya di cabang Bandung saja yang tak gajian, tapi di cabang-cabang DAMRI yang lainnya,” ujar Ade saat ditemui di Bandung, Rabu (15/9/2021) sore.

 

SN 09/Editor