1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 498.000 tenaga kerja baru selama 2019.

(SPN News) Jakarta, Kondisi ekonomi Indonesia di tengah wabah virus corona dinilai lebih buruk dibandingkan krisis keuangan 2008. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan merosot. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan skenario terburuk jika pandemi COVID-19 lebih enam bulan dan karantina penuh atau lockdown, ekonomi Indonesia tumbuh 0 persen.

Jika kondisi tersebut terjadi, jumlah pengangguran akan melonjak. Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, menyebutkan setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 498.000 tenaga kerja baru selama 2019.
“2019 pertumbuhan ekonomi 5,02 persen dan penduduk bekerja 2,5 juta orang. Dengan asumsi yang sama, pertumbuhan ekonomi 0 persen membuat serapan tenaga kerja berkurang 2,5 juta orang. Angka pengangguran bisa naik dari 5,28 persen menjadi 7,1 persen,” ujar Bhima, (29/3).

Baca juga:  PEMPROV JAWA BARAT MEMBERIKAN PELUANG BAGI PERUSAHAAN YANG AKAN MELAKUKAN PENANGGUHAN

Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Indonesia hingga Agustus 2019 menjadi 7,05 juta, naik periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 7 juta orang menganggur. Bahkan jika dibandingkan Agustus 2017 yang sebanyak 7,04 juta orang dan Agustus 2016 sebanyak 7,03 juta orang. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 5,34 persen.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal, menyebutkan peningkatan pengangguran terselubung dan separuh menganggur akan lebih banyak dibandingkan dengan pekerja penuh. Dia memproyeksi, tingkat pengangguran terbuka bisa meningkat hingga 1 persen di tahun ini. Dengan asumsi, pertumbuhan ekonomi hanya mampu tumbuh hingga 2 persen, dan terendahnya minus 2 persen.
“Pengangguran terbuka bisa meningkat sampai 1 persen, tapi di luar itu yang lebih besar lagi adalah peningkatan pengangguran terselubung dan yang separuh menganggur,” katanya.

Baca juga:  APA KABAR PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH ?

Dengan kata lain, pekerja di sektor informal yang menganggur juga akan semakin banyak dibandingkan pekerja formal. Padahal selama Agustus 2019, jumlah pekerja informal mencapai 70,49 juta atau 55,72 persen dari jumlah penduduk yang bekerja. Sementara pekerja formal hanya 56,02 juta orang atau hanya 44,28 persen dari total jumlah penduduk yang bekerja.

“Kalau secara jumlah tenaga kerjanya, saat wabah memang akan berkurang. Begitu juga di sektor formal, juga berkurang. Walaupun tidak sebesar di informal,” jelasnya.

SN 09/Editor