DPC SPN Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan dialog tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja

(SPNEWS) Surabaya, pada (26/2022) DPC SPN Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan dialog tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Kegiatan ini diselenggarakan di Khas Hotel Surabaya.

Dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan yang baru oleh Menteri Ketenagakerjaan yang notabene belum banyak dipahami secara utuh oleh pekerja/buruh maka SPN Kabupaten Sidoarjo bersama BPJSTK Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan dialog.

Kegiatan ini dihadiri pengurus DPP SPN yang sekaligus anggota LKS TRIPNAS Puji Santoso, Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto S.H beserta jajarannya, Ketua DPC Kabupaten Sidoarjo Sugiyono S.H beserta jajarannya, perwakilan ketua dari PSP SPN se Kabupaten Sidoarjo, sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Asisten Deputi Wilayah Kepesertaan Provinsi Jawa Timur Arie Fianto Syofian beserta jajarannya dan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial C. Heru Widianto melalui via zoom.

Baca juga:  BURUH MOJOKERTO TUNTUT PEMKAB SEGERA MEREKOMENDASIKAN UMSK

Dalam sambutannya Arie Fianto Syofian mengapresiasi terselenggaranya acara ini bersama dengan DPC SPN Kabupaten Sidoarjo serta berharap kepada pekerja/buruh diperaturan yang baru ini sehingga pada usia pensiun diumur 58 tahun pekerja dapat menerima hasil jaminan yang maksimal dari pemerintah.

C. Heru Widianto yang menyampaikan melalui via zoom “kami menjalankan sesuai amanah undang undang tentang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja Indonesia merasakan maanfaat serta jaminannya dan mendorong agar pekerja dapat mengikuti program program dari BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.

Selanjutnya Sugiono S.H selaku ketua DPC SPN Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa “DPC SPN Kabupaten Sidoarjo akan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan membangun komunikasi yang harmonis serta profesional. lalu di tanggal 26, 27, 28 Juli 2022 ini sangat spesial karena terkait perjuangan saudara kita di PT Hair Star Indonesia untuk mendapatkan haknya dan juga mendapatkan kepastian dua minggu dari Bank Permata (penjualan aset perusahaan), serta DPC SPN Kabupaten Sidoarjo akan melakukan konsolidasi serta pendidikan bulan depan”.

Baca juga:  ANJURAN DISNAKER KABUPATEN GRESIK DISINYALIR RUGIKAN BURUH PT SKDA

Sementara itu Sungkowo Ramadhani selaku penggurus DPD SPN Jawa Timur mengapresiasi terselengarahnya acara ini kepada DPC SPN Kabupaten Sidoarjo serta surat yang dikirim ke Kementrian RI berhasil dikabulkan.

Dalam pemaparannya Puji Santoso meminta kepada penggurus serta anggota SPN Jawa Timur agar tidak malas membaca dan jangan belajar undang undang melalui medsos karena rawan dengan minimnya pemahaman serta kurang lengkap seperti undang-undang yang sebenarnya, agar SPN ke depannya menjadi cerdas bukan hanya beradvokasi akan tetapi paham bener dari isi undang undang.

“SPN Jawa Timur sangat dinamis dan cenderung progresif dalam pergerakan-pergerakan serikat pekerja jadi jangan merasa puas serta harus ditingkatkan terus. dan yang terakhir DPP SPN mengapresiasi atas pergerakan SPN Kabupaten Sidoarjo selama ini”, ungkap Puji Santoso.

SN 14/Editor